Rabu, 01 Oktober 2014

Kompetensi dan Pengembangan Karir Guru



KOMPETENSI DAN
PENGEMBANGAN KARIR GURU



 


 

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah  EtikaProfesi
Dosen Pengampu        : Anisatul Barokah, S.Pd.I., M.Pd.

Disusun Oleh  :
Astrid Chrisanti                                  123111070
AstutiSetyaningsih                              123111071
AthufHanifah                                     123111072



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu proses untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki keterampilan dan keahlian. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat manusia. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah melalui Depdiknas terus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Guru yang dikenal sebagai sosok Pahlawan tanpa tanda Jasa  merupakan manusia yang berada dalam garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Proses belajar mengajar, seorang guru harus menggunakan berbagai variasi dalam menyampaikan pelajaran. Hal ini karena agar peserta didik tidak merasa bosan. Untuk dapat menciptakan pembelajaran yang bervariasi, maka diperlukan adanya kemampuan/ Kompetensi guru. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal penguasaan tekhnologi. Dalam perspektif kebijakan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebagaimana tercantum dalam penjelasan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan yaitu Kompetensi Pedagogis, Kepribadian, sosial dan Profesional
Secara formal untuk menjadi guru profesional guru dipersyaratkan memenuhi kualifikasi akademik S-1dan bersertifikat pendidik. Guru yang memenuhi kriteria profesional inilah yang mampu menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan fisien untuk mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran. Untuk mencapai kriteria profesional guru harus menjalani profesionalisasi menuju derajat profesional yang secara terus menerus dengan pengembangan dan pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogis, kepribadian. Pengembangan karir diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran.
B.       Rumusan Masalah
1. Apa itu Kompetensi guru ?
2. Bagaimanapengenbangankarirguru ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian dari Kompetensi Guru
Kompetensi dalam bahsa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris,competence  yang berarti kecakapan dan kemampuan. Tugas guru sebagai pendidik dan pengajar yang demokratis memerlukan beberapa kompetensi atau kemampuan. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas.
Kompetensi terkait dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, di mana seseorang dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Kompetensi terkait erat dengan standar. Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya serta hasil kerjanya sesuai standar (ukuran) yang ditetapkan dan diakui oleh pemerintah.
Mengacu pada beberapa pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai suatu gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Ada empat jenis kompetensi guru, yaitu :
1.         Kompetensi Pedagogik
Tugas guru yang utama adalah mengajar dan mendidik murid di kelas dan di luar kelas. Guru selalu berharap dengan murid yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap utama untuk menghadapi hidup di masa depan. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi :
a.    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
b.    Pemahaman tentang peserta didik.
c.    Pengembangan kurikulum/silabus
d.   Perancangan pembelajaran.
e.    Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
f.     Evaluasi hasil belajar
g.    Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.    Kompetensi Kepribadian
            Kompetensi kepribadian, yaitu “Kemampuan kepribadian yang :
a.    Berakhlak Mulia
b.    Mantap, stabil dan dewasa
c.    Arif dan bijaksana
d.   Teladan bagi peserta didik dan masyarakat
e.     Mengevaluasi kinerja sendiri.
f.     Mengembangkan diri secara berkelanjutan
g.    Religius
3.    Kompetensi Sosial
     Seorang guru sama seperti manusia lainnya adalah makhluk sosial, yang dalam hidupnya berdampingan dengan manusia lainnya. Guru diharapkan memberikan contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitarnya. Guru harus berjiwa sosial tinggi, mudah bergaul,dan suka menolong, bukan sebaliknya, yaitu individu yang tertutup dan tidak memedulikan orang-orang disekitarnya.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari massyarakat untuk :
a.    Berkomunikasi lisan dan tulisan.
b.    Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c.    Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik.
d.   Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya.
4.      KompetensiProfesional
Memiliki pengertahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi. Pertama, subkompetensikeilmuan yang terkaitdenganbidangstudimemiliki indicator esensial.Kedua, subkompetensimenguasaistrukturdanmetodekeilmuanmemiliki indicator esensialmenguasailangkah-langkahpenelitiandankajiankritisuntukmemperdalam/materibidangstudi.

B.       PENGEMBANGAN KARIR GURU
Pembinaan dan pengembangan profesi guru (PPPG) meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. PPPG dilakukan melalui jabatan fungsional. Sementara itu pembinaan dan pengembangan karir meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka. Pola pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru tersebut diharapkan dapat ,enjadi acuan bagi institut terkait dalam pelaksanaan pembinaan profesi dan karir guru.
Pengembanag profesi dan karir guru tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Upaya peningkatan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan upaya untuk memberikan penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.
Kegiatan pengembangan dan peningkatan kepribadian guru, dialkukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, pemyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain. Secara umum kegiatan itu dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu belajar siswa. Pembinaan dan pengembangan professional guru atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain-lain adalah penting. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah prakarsa personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Kegiatan PPPG idealnya dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menenpuh tahapan-tahapan tertentu, seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program, implementasi dan deliveri program, dan evaluasi program. Ini berarti bahwa kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru secara berkelanjutan dan evaluasi yang sistematis
Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat menjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan di masa mendatang. Di banyak negara, saat ini berkembang kecenderungan-kecenderungan baru dalam diklatbang tenaga kependidikan, terutama tenaga guru.
Kecenderungan-kecenderungan baru dimaksud adalah: berbasis pada program penelitian, menyiapkan guru untuk menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya, diorganisasikan dengan pendekatan kolegalitas, berfokus pada partisipasi guru dalam proses pembuatan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah, dan membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari kompetensinya
Alasan esensial lain diperlukannya pembinaan dan pengembangan guru adalah karakterinstik tugas yang terus berkembang seirama dengan perkembangan ipteks, di damping reformasi internal pendidikan itu sendiri.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum PPPG dan karir guru dilaksanakan sebagai berikut:
1.         Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskrimiatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2.         Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3.         Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
4.         Diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran.
5.         Diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.
Prinsip khusus atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir disajikan seperti berikut:
1.         Ilmiah
2.         Relevan
3.         Sistematis
4.         Konsisten
5.         Aktual dan konstektual
6.         Fleksibel
7.         Demokratis
8.         Obyektif
9.         Komprehensif
10.     Memandirikan
11.     Professional
12.     Bertahap
13.     Berjenjang
14.     Berkelanjutan
15.     Akuntabel
16.     Efektif
17.     Efisien
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain sebagai berikut:
1.         Pendidikan dan Pelatihan
a.    In-house training (IHT). Pelatihan yang dilakukan secara internal di kelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.
b.    Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industry yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesioanal guru.
c.    Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dengan yag kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, dan sebagainya.
d.   Belajar jarak jauh. Pelatihan menlaui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam suatu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.
e.    Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang.
f.     Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
g.    Pembinaan internal oleh sekolah. Dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memilki kewanangan.
h.    Pendidikan lanjut. Dapat dilksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik di dalam maupun di luar negeri.

2.    Kegiatan selain Pendidikan dan Pelatihan.
a.    Diskusi masalah-masalah pendidikan
b.    Seminar
c.    Workshop
d.   Penelitian
e.    Penulisan buku/bahan ajar
f.     Pembuatan media pembelajaran
g.    Pembuatan karya teknologi/seni



















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai suatu gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan oleh seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Ada empat jenis kompetensi guru, yaitu :
1.         Kompetensi Pedagogik
2.         Kompetensi Kepribadian
3.         Kompetensi Sosial
4.    KompetensiProfesional
Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum PPPG dan karir guru dilaksanakan sebagai berikut:
6.         Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskrimiatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
7.         Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
8.         Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
9.         Diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran.
10.     Diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.
Prinsip khusus atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir disajikan seperti berikut:Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Aktual dan konstektual, Fleksibel, Demokratis, Obyektif, Komprehensif, Memandirikan, Professional, Bertahap, Berjenjang, Berkelanjutan, Akuntabel, Efektif, Efisien.


DAFTAR PUSTAKA

Musfah Jejen.2011.Peningkatan Kompetensi Guru, Melalui Pelatihan dan sumber Belajar Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen, Bandung: Fokus Media
Danim, Sudarwan.2013.Profesionalisasi danEtikaGuru.Bandung:Alfabeta