KOMPETENSI DAN
PENGEMBANGAN KARIR GURU
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah EtikaProfesi
Dosen Pengampu :
Anisatul Barokah, S.Pd.I.,
M.Pd.
Disusun Oleh :
Astrid Chrisanti 123111070
AstutiSetyaningsih 123111071
AthufHanifah 123111072
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah suatu proses untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki
keterampilan dan keahlian. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat manusia.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah melalui Depdiknas
terus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan
kita. Guru yang dikenal sebagai sosok Pahlawan tanpa tanda Jasa merupakan manusia yang berada dalam garda
terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Proses
belajar mengajar, seorang guru harus menggunakan berbagai variasi dalam
menyampaikan pelajaran. Hal ini karena agar peserta didik tidak merasa bosan.
Untuk dapat menciptakan pembelajaran yang bervariasi, maka diperlukan adanya
kemampuan/ Kompetensi guru. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan, terutama
dalam hal penguasaan tekhnologi. Dalam perspektif kebijakan nasional,
pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebagaimana tercantum
dalam penjelasan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional
Pendidikan yaitu Kompetensi Pedagogis, Kepribadian, sosial dan Profesional
Secara
formal untuk menjadi guru profesional guru dipersyaratkan memenuhi kualifikasi
akademik S-1dan bersertifikat pendidik. Guru yang memenuhi kriteria profesional
inilah yang mampu menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan fisien untuk
mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran. Untuk mencapai kriteria
profesional guru harus menjalani profesionalisasi menuju derajat profesional
yang secara terus menerus dengan pengembangan dan pembinaan profesi guru
meliputi pembinaan kompetensi pedagogis, kepribadian. Pengembangan karir
diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam rangka
pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu Kompetensi guru ?
2.
Bagaimanapengenbangankarirguru ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dari Kompetensi Guru
Kompetensi
dalam bahsa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris,competence yang berarti kecakapan dan kemampuan. Tugas
guru sebagai pendidik dan pengajar yang demokratis memerlukan beberapa
kompetensi atau kemampuan. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan
personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spritual yang secara kafah membentuk
kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman
terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalitas.
Kompetensi
terkait dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, di mana
seseorang dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya. Kompetensi terkait erat dengan standar. Seseorang disebut kompeten
dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya serta hasil
kerjanya sesuai standar (ukuran) yang ditetapkan dan diakui oleh pemerintah.
Mengacu pada
beberapa pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru
dapat dimaknai sebagai suatu gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat
dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa
kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Ada empat
jenis kompetensi guru, yaitu :
1.
Kompetensi
Pedagogik
Tugas guru yang
utama adalah mengajar dan mendidik murid di kelas dan di luar kelas. Guru
selalu berharap dengan murid yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap utama untuk menghadapi hidup di masa depan. Kompetensi pedagogik yaitu
merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi :
a.
Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan
b.
Pemahaman
tentang peserta didik.
c.
Pengembangan
kurikulum/silabus
d.
Perancangan
pembelajaran.
e.
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
f.
Evaluasi
hasil belajar
g.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian, yaitu
“Kemampuan kepribadian yang :
a.
Berakhlak
Mulia
b.
Mantap,
stabil dan dewasa
c.
Arif
dan bijaksana
d.
Teladan
bagi peserta didik dan masyarakat
e.
Mengevaluasi kinerja sendiri.
f.
Mengembangkan
diri secara berkelanjutan
g.
Religius
3.
Kompetensi
Sosial
Seorang guru sama seperti manusia lainnya
adalah makhluk sosial, yang dalam hidupnya berdampingan dengan manusia lainnya.
Guru diharapkan memberikan contoh baik terhadap lingkungannya, dengan
menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitarnya.
Guru harus berjiwa sosial tinggi, mudah bergaul,dan suka menolong, bukan
sebaliknya, yaitu individu yang tertutup dan tidak memedulikan orang-orang
disekitarnya.
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari massyarakat untuk :
a.
Berkomunikasi
lisan dan tulisan.
b.
Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c.
Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik tenaga kependidikan, orang
tua/ wali peserta didik.
d.
Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitarnya.
4.
KompetensiProfesional
Memiliki
pengertahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan
menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang
diselenggarakannya.
Kompetensi ini
terdiri dari dua ranah subkompetensi. Pertama, subkompetensikeilmuan yang
terkaitdenganbidangstudimemiliki indicator esensial.Kedua, subkompetensimenguasaistrukturdanmetodekeilmuanmemiliki
indicator
esensialmenguasailangkah-langkahpenelitiandankajiankritisuntukmemperdalam/materibidangstudi.
B.
PENGEMBANGAN KARIR GURU
Pembinaan dan
pengembangan profesi guru (PPPG) meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. PPPG dilakukan
melalui jabatan fungsional. Sementara itu pembinaan dan pengembangan karir
meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan
pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional
mereka. Pola pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru tersebut
diharapkan dapat ,enjadi acuan bagi institut terkait dalam pelaksanaan
pembinaan profesi dan karir guru.
Pengembanag
profesi dan karir guru tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan
kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran di
kelas dan di luar kelas. Upaya peningkatan dan pengembangan karir guru ini
harus sejalan dengan upaya untuk memberikan penghargaan, peningkatan
kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.
Kegiatan
pengembangan dan peningkatan kepribadian guru, dialkukan atas dasar prakarsa
pemerintah, pemerintah daerah, pemyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru,
guru secara pribadi, dan lain-lain. Secara umum kegiatan itu dimaksudkan untuk
merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan
masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan
mutu belajar siswa. Pembinaan dan pengembangan professional guru atas prakarsa
institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding,
dan lain-lain adalah penting. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah prakarsa
personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Kegiatan PPPG idealnya
dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menenpuh tahapan-tahapan tertentu,
seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program,
implementasi dan deliveri program, dan evaluasi program. Ini berarti bahwa
kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru secara
berkelanjutan dan evaluasi yang sistematis
Pendidikan,
pelatihan, dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat
menjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam
dan berspektrum luas dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan,
sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan di
masa mendatang. Di banyak negara, saat ini berkembang
kecenderungan-kecenderungan baru dalam diklatbang tenaga kependidikan, terutama
tenaga guru.
Kecenderungan-kecenderungan
baru dimaksud adalah: berbasis pada program penelitian, menyiapkan guru untuk
menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya, diorganisasikan dengan
pendekatan kolegalitas, berfokus pada partisipasi guru dalam proses pembuatan
keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah, dan membantu
guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari
kompetensinya
Alasan esensial
lain diperlukannya pembinaan dan pengembangan guru adalah karakterinstik tugas
yang terus berkembang seirama dengan perkembangan ipteks, di damping reformasi
internal pendidikan itu sendiri.
Pembinaan dan
pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip
khusus. Prinsip umum PPPG dan karir guru dilaksanakan sebagai berikut:
1.
Diselenggarakan
secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskrimiatif dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa.
2.
Diselenggarakan
sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3.
Diselenggarakan
sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung
sepanjang hayat.
4.
Diselenggarakan
dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
guru dalam proses pembelajaran.
5.
Diselenggarakan
dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.
Prinsip khusus
atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir disajikan seperti
berikut:
1.
Ilmiah
2.
Relevan
3.
Sistematis
4.
Konsisten
5.
Aktual
dan konstektual
6.
Fleksibel
7.
Demokratis
8.
Obyektif
9.
Komprehensif
10.
Memandirikan
11.
Professional
12.
Bertahap
13.
Berjenjang
14.
Berkelanjutan
15.
Akuntabel
16.
Efektif
17.
Efisien
Pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan melalui berbagai strategi
dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain
sebagai berikut:
1.
Pendidikan
dan Pelatihan
a.
In-house
training (IHT). Pelatihan yang dilakukan secara internal di kelompok kerja
guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan
pelatihan.
b.
Program
magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau
industry yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesioanal guru.
c.
Kemitraan
sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah
yang baik dengan yag kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta,
dan sebagainya.
d.
Belajar
jarak jauh. Pelatihan menlaui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa
menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam suatu tempat tertentu,
melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.
e.
Pelatihan
berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga
pelatihan yang diberi wewenang.
f.
Kursus
singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
g.
Pembinaan
internal oleh sekolah. Dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang
memilki kewanangan.
h.
Pendidikan
lanjut. Dapat dilksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik di dalam maupun
di luar negeri.
2.
Kegiatan
selain Pendidikan dan Pelatihan.
a.
Diskusi
masalah-masalah pendidikan
b.
Seminar
c.
Workshop
d.
Penelitian
e.
Penulisan
buku/bahan ajar
f.
Pembuatan
media pembelajaran
g.
Pembuatan
karya teknologi/seni
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi guru
dapat dimaknai sebagai suatu gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat
dilakukan oleh seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa
kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Ada empat
jenis kompetensi guru, yaitu :
1.
Kompetensi
Pedagogik
2.
Kompetensi
Kepribadian
3.
Kompetensi
Sosial
4.
KompetensiProfesional
Pembinaan dan
pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip
khusus. Prinsip umum PPPG dan karir guru dilaksanakan sebagai berikut:
6.
Diselenggarakan
secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskrimiatif dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa.
7.
Diselenggarakan
sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
8.
Diselenggarakan
sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung
sepanjang hayat.
9.
Diselenggarakan
dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
guru dalam proses pembelajaran.
10.
Diselenggarakan
dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.
Prinsip khusus
atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir disajikan seperti
berikut:Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Aktual
dan konstektual, Fleksibel, Demokratis, Obyektif, Komprehensif, Memandirikan, Professional, Bertahap, Berjenjang, Berkelanjutan, Akuntabel, Efektif, Efisien.
DAFTAR
PUSTAKA
Musfah Jejen.2011.Peningkatan
Kompetensi Guru, Melalui
Pelatihan dan sumber Belajar Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru
dan dosen, Bandung: Fokus Media
Danim, Sudarwan.2013.Profesionalisasi
danEtikaGuru.Bandung:Alfabeta